MUARA TEWEH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan antisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 dengan turun langsung ke wilayah-wilayah rawan bencana karhutla. Langkah strategis ini dilaksanakan untuk menyampaikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait imbauan pencegahan karhutla serta penyampaian peraturan dan penegasan larangan keras pembukaan lahan dengan cara membakar saat kondisi risiko bencana meningkat di seluruh daerah terdampak.
Tim BPBD Barito Utara mendatangi kantor-kantor kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa guna berkoordinasi secara terpadu bersama aparat setempat, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Tim BPBD menyampaikan arahan teknis mengenai tata cara mitigasi kebencanaan, mekanisme pemantauan titik api (hotspot), hingga penyampaian peraturan larangan membuka lahan dengan cara membakar dan penegasan aturan hukum bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan. Selain itu, dialog juga dilakukan untuk membahas kondisi terkini kejadian karhutla setempat. Pendekatan langsung ke tingkat desa/kelurahan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan bersama dalam mendeteksi ancaman api secara dini sebelum membesar dan meluas.
Sebagai
upaya mitigasi terhadap dampak susulan, BPBD Barito Utara juga mengingatkan
masyarakat untuk selalu memantau kondisi cuaca ekstrim yang berpotensi memicu
timbulnya titik api baru di wilayah setempat. Selain menyerahkan materi imbauan
tertulis di titik-titik strategis desa, petugas juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk tanggap bencana. Apabila menemukan adanya indikasi titik api
atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, aparat desa dan warga
diimbau untuk segera berkoordinasi dan menghubungi kontak resmi Call Center
BPBD Kabupaten Barito Utara (HP/WA : 0851 8938
4429) agar penanganan awal dapat dilakukan secara
cepat sebelum api meluas.