MUARA TEWEH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan antisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 dengan turun langsung ke wilayah-wilayah rawan bencana karhutla. Langkah strategis ini dilaksanakan untuk menyampaikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait imbauan pencegahan karhutla serta penyampaian peraturan dan penegasan larangan keras pembukaan lahan dengan cara membakar saat kondisi risiko bencana meningkat di seluruh daerah terdampak.

Tim BPBD Barito Utara mendatangi kantor-kantor kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa guna berkoordinasi secara terpadu bersama aparat setempat, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Tim BPBD menyampaikan arahan teknis mengenai tata cara mitigasi kebencanaan, mekanisme pemantauan titik api (hotspot), hingga penyampaian peraturan larangan membuka lahan dengan cara membakar dan penegasan aturan hukum bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan. Selain itu, dialog juga dilakukan untuk membahas kondisi terkini kejadian karhutla setempat. Pendekatan langsung ke tingkat desa/kelurahan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan bersama dalam mendeteksi ancaman api secara dini sebelum membesar dan meluas.

Sebagai upaya mitigasi terhadap dampak susulan, BPBD Barito Utara juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau kondisi cuaca ekstrim yang berpotensi memicu timbulnya titik api baru di wilayah setempat. Selain menyerahkan materi imbauan tertulis di titik-titik strategis desa, petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tanggap bencana. Apabila menemukan adanya indikasi titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, aparat desa dan warga diimbau untuk segera berkoordinasi dan menghubungi kontak resmi Call Center BPBD Kabupaten Barito Utara (HP/WA : 0851  8938 4429) agar penanganan awal dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.