[BARITO UTARA/MUARA TEWEH] — ​Pemerintah setempat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Darurat dan Logistik (Kabid Darlog) pada Jumat, 2 Oktober 2026, guna memastikan proses penanganan berjalan optimal dan menyeluruh.

​Dengan diterbitkannya perpanjangan ini, status tanggap darurat akan terus berlaku hingga 15 Oktober 2026. Latar belakang keputusan ini diambil untuk menjaga fokus pemulihan awal serta mengantisipasi segala bentuk potensi risiko susulan di wilayah terdampak. ​

Seiring dengan perpanjangan status tersebut, seluruh personel tim gabungan yang terlibat dalam operasi penanganan diminta untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan. Mengingat dinamika kondisi di lapangan yang dapat berubah sewaktu-waktu, seluruh anggota diinstruksikan untuk berada dalam posisi standby 24 jam penuh agar dapat bergerak cepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

​Selain kesiapan operasional, pimpinan satuan juga memberikan penekanan khusus terkait kondisi fisik para petugas di lapangan. Kesehatan seluruh personel menjadi prioritas utama demi mendukung efektivitas dan kelancaran operasi selama masa penanganan ini. Di sisi lain, perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan tren yang cukup positif. Berdasarkan hasil pemantauan terkini, jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah terdampak terpantau terus mengalami penurunan. Apabila tren penurunan titik hotspot ini dapat dipertahankan secara konsisten dalam beberapa hari ke depan, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status keadaan darurat ke tingkat yang lebih rendah sebelum atau saat masa perpanjangan berakhir.

​Seluruh jajaran dan pihak terkait diimbau untuk terus memperkuat koordinasi serta tidak mengendurkan pengawasan hingga situasi benar-benar terkendali secara menyeluruh.