[BARITO
UTARA/MUARA TEWEH] — Pemerintah setempat resmi memperpanjang masa tanggap
darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan ini disampaikan langsung
oleh Kepala Bidang Darurat dan Logistik (Kabid Darlog) pada Jumat, 2 Oktober
2026, guna memastikan proses penanganan berjalan optimal dan menyeluruh.
Dengan
diterbitkannya perpanjangan ini, status tanggap darurat akan terus berlaku
hingga 15 Oktober 2026. Latar belakang keputusan ini diambil untuk menjaga
fokus pemulihan awal serta mengantisipasi segala bentuk potensi risiko susulan
di wilayah terdampak.
Seiring
dengan perpanjangan status tersebut, seluruh personel tim gabungan yang
terlibat dalam operasi penanganan diminta untuk senantiasa meningkatkan
kesiapsiagaan. Mengingat dinamika kondisi di lapangan yang dapat berubah
sewaktu-waktu, seluruh anggota diinstruksikan untuk berada dalam posisi standby
24 jam penuh agar dapat bergerak cepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Selain
kesiapan operasional, pimpinan satuan juga memberikan penekanan khusus terkait
kondisi fisik para petugas di lapangan. Kesehatan seluruh personel menjadi
prioritas utama demi mendukung efektivitas dan kelancaran operasi selama masa
penanganan ini. Di sisi lain, perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) menunjukkan tren yang cukup positif. Berdasarkan hasil pemantauan
terkini, jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah terdampak terpantau
terus mengalami penurunan. Apabila tren penurunan titik hotspot ini dapat
dipertahankan secara konsisten dalam beberapa hari ke depan, pemerintah membuka
peluang untuk menurunkan status keadaan darurat ke tingkat yang lebih rendah
sebelum atau saat masa perpanjangan berakhir.
Seluruh jajaran dan pihak terkait diimbau untuk terus memperkuat koordinasi serta tidak mengendurkan pengawasan hingga situasi benar-benar terkendali secara menyeluruh.