MUARA TEWEH –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara melalukan Rapat Evaluasi
dan Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) yang diselenggarakan di Ruang Rapat A Setda Lantai I, Rabu
(30/9/2026). Rapat lintas sektor ini digelar guna membahas perpanjangan Status Tanggap
Darurat Karhutla di Wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hadir langsung mewakili BPBD Kabupaten
Barito Utara dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD
didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kepala Bidang Darurat
dan Logistik, serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barito
Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang membacakan pidato Bupati Barito Utara H.
Shalahuddin. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa penanganan karhutla harus
dilakukan secara proaktif tanpa menunggu api membesar atau meluas.
Dalam rapat
evaluasi ini, BPBD Kabupaten Barito Utara memaparkan kondisi terkini di
lapangan, mencakup pemantauan sebaran titik panas (hotspot), rekapitulasi
kejadian, serta estimasi luasan wilayah yang terdampak karhutla. sementara Dinas Kesehatan melaporkan
perkembangan layanan kesehatan dan kasus ISPA serta kesiapan pos kesehatan.
Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan hasil pemantauan kualitas udara yang berada
pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Dinas Pendidikan
memastikan keberlangsungan kegiatan belajar, sedangkan BMKG memaparkan
perkembangan cuaca dan potensi curah hujan di wilayah Barito Utara.
Berdasarkan
hasil evaluasi teknis dan pertimbangan parameter kondisi di lapangan,
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan perpanjangan Status Tanggap
Darurat Karhutla. Perpanjangan status ini berlaku terhitung mulai tanggal 2
Oktober hingga 15 Oktober 2026.
Menanggapi perpanjangan status tersebut, BPBD Barito Utara mengimbau seluruh elemen masyarakat serta mengapresiasi peran aktif camat, lurah, dan kepala desa sebagai garda terdepan. BPBD terus menyiagakan tim reaksi cepat untuk menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap laporan indikasi kebakaran secara langsung di lapangan guna mencegah meluasnya karhutla di Kabupaten Barito Utara.
(Foto: Dok. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Barito Utara / Tri Yoni)